Keistimewaan dan Pahala Puasa Sunnah di Bulan Haram

Pahala puasa sunnah di bulan Haram. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi, Allah telah menentukan jumlah bulan yaitu dua belas bulan, empat diantaranya adalah bulan haram, tiga bulan berurutan yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, lalu Muharram serta satu yang terpisah yaitu bulan Rajab.

Ini merupakan bulan-bulan yang diagungkan, baik pada masa jahiliyyah ataupun pada masa Islam, Allah menghususkan larangan berbuat zhalim dibulan-bulan tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Baca Juga:  Bolehkah Membakar Mushaf Al Qur’an yang Sudah Rusak?

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu“. (QS. At Taubah:36)

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk berbuat zhalim pada diri kita dengan segala bentuknya, terutama dibulan-bulan haram yang larangannya lebih keras dibanding dengan bulan-bulan yang lain.

Baca Juga:  Hukum Jual Beli Salam atau Pesanan Dengan Tempo

Karena itu, kita wajib meghormati dan mengagungkan bulan-bulan ini. Kita harus menjauhi perbuatan zhalim dengan segala ragamnya, baik zhalim terhadap diri apalagi zhalim terhadap orang lain. Dengan demikian kita akan menjadi orang yang berbahagia.