Madzhab Hanafi dan Pandangan Tentang Fiqih

Ilustrasi seseorang di gurun pasir. (Foto: Net)

Penjelasannya demikian, guru Imam Abu Hanifah yang bernama Hammad bin Sulaiman, berguru kepada Ibrahim An Nakh’i. Ibrahim An Nakh’i berguru kepada Alqamah. Sedangkan Alqamah berguru kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu.

Imam Waki mengatakan; “Aku belum pernah bertemu orang yang lebih alim dan lebih baik shalatnya dibandingkan dengan Imam Abu Hanifah”. Imam Syafi’i mengatakan; “Para ulama sangat membutuhkan Abu Hanifah dalam hal fiqih”.

Ada tiga murid Imam Abu Hanifah yang sangat terkenal dan berperan penting dalam menyebarluaskan fiqih Imam Abu Hanifah. Mereka adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, Muhammad bin Hasan dan Zufar, rahimahumullah.

Baca Juga:  Dahsyatnya Keutamaan Bacaan Aamiin Dalam Shalat

Abu Yusuf mengatakan; “Aku berguru kepada Imam Abu Hanifah selama17 tahun, dan aku tidak pernah meninggalkannya, baik ketika Idul Fithri maupun Idul Adha, kecuali karena sakit”.

Abu Yusuf pernah meminta Muhammad bin Hasan untuk menulis kitab yang berisi riwayat-riwayat yang dia dapatkan dari Imam Abu Hanifah. Hingga akhirnya Muhammad bin Hasan menulis kitab Al Jami Ash Shaghir.(*)