Makna Bulan Sya’ban dan Ibadah yang Disyariatkan (1)

Bulan dalam Islam. (Foto: Net)

Moeslim.id | Dinamakan Sya’ban ( شَعْبَانَ ) diambil dari lafazh شَعْبٌ yang artinya kelompok atau golongan karena orang-orang Arab dahulu pada bulan tersebut berpencar-pencar untuk mencari sumber air, juga karena mereka berpisah-pisah di gua-gua.

Disebut sebagai bulan Sya’ban karena bulan tersebut muncul di antara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan. Bentuk jamaknya adalah شَعَبَنَات dan شَعَابِيْن.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata; “Dinamakan Sya’ban karena sibuknya mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia. Dan ada juga yang berpendapat selain itu”. (Lisanul Arab dan Fathul Baari: IV/251)

Baca Juga:  Qadhi, Hakim yang Menegakkan Hukum Syariat Islam

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering berpuasa di bulan Sya’ban. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata; “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selalu berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka; dan pernah beliau senantiasa berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa.

Aisyah Radhiyallahu anhuma melanjutkan,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِـيْ شَعْبَانَ

“Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan-bulan yang lain melainkan pada bulan Sya’ban”. (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156/175)