
Ini menurut sebagian Ulama. Bahkan telah diriwayatkan satu hadits yang menegaskan bahwa mengiringi janazah bagi pejalan kaki, hendaknya dari segala arah:
الرَّاكِبُ يَسِيرُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ وَالْمَاشِى يَمْشِى خَلْفَهَا وَأَمَامَهَا وَعَنْ يَمِينِهَا وَعَنْ يَسَارِهَا قَرِيبًا مِنْهَا
“Penunggang kendaraan mengiringi dari belakang jenazah, sedangkan pejalan kaki, maka hendaknya berjalan di belakangnya, depannya, sisi kanannya dan sisi kirinya, serta upayakan untuk mendekat darinya”. (HR. Abu Dawud dan lainnya)
Masih dalam hal mengiringi jenazah, orang yang memanggul jenazah tentu lebih baik dibandingkan dengan orang yang sekedar mengiringi saja, baik yang mengiringi didepan ataupun dibelakang jenaszah. Oleh karena itu, tinjauan afdhaliyah itu tidak boleh hnaya ditinjau dari satu aspek saja.(almanhaj.or.id)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com








