
Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah,
والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت
Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan menshalati saja. Karena segala kegiatan sebelum shalat, itu hanya sarana untuk menshalati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya menshalatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang shalat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman.
Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa menshalati, apakah dapat dua qirath?
Jika kita perhatikan hadits di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut:
1. Menshalati Jenazah
Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa menshalati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.
2. Mengantar ke pemakaman
Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.
3. Menghadiri pemakaman
Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath; yaitu sampai prosesi pemakaman selesai atau sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat.(yhd)








