
Capaian serupa juga terlihat pada pelunasan jamaah haji khusus. Dari total kuota 16.573 jamaah, sebanyak 16.013 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Artinya, pelunasan haji khusus telah mencapai 96,62 persen.
Grafik pelunasan harian menunjukkan peningkatan signifikan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026, baik untuk jalur reguler maupun khusus. Tren ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran jamaah untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran sebelum batas waktu penutupan.
Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jamaah yang telah memenuhi kriteria istithaah dan masuk dalam kuota pelunasan tahap kedua agar segera menyelesaikan pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan kepastian keberangkatan serta kelancaran proses penataan kloter dan layanan haji 2026.
Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa tahap ini dibuka bagi jamaah dengan kriteria tertentu agar tetap memiliki kesempatan berangkat pada musim haji tahun ini.
“Jamaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jamaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” ujar Nurchalis di Jakarta, Kamis (1/1/2026) lalu.







