Ada Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji

Kasus penipuan badal Haji
Kasus penipuan badal Haji. (Foto: haji.go,id)

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Baca Juga:  367 Jamaah Umrah Subang Diterbangkan Satu Pesawat

Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.