Ada Kenaikan Biaya Umrah 2021 Hingga Rp35 Juta

Ilustrasi ibadah Umrah saat pandemi. (kilat.com)

Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020. Tentu saja, hal itu juga para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.  

“PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan,” jelas dia. 

Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus disuntik booster yang berasal dari empat vaksin di atas. 

Baca Juga:  Siap-Siap! Jemaah Haji Mulai Terbang 12 Mei 2024

Namun, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait teknis vaksin booster.  

Selain itu, Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, biaya umrah 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.