
Mabrur dalam niat maksudnya yaitu tujuannya melaksanakan ibadah haji hanya untuk beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia bertujuan menghambakan diri kepada-Nya dengan melaksanakan manasik haji.
Niatnya ikhlas, tidak dikotori riya yaitu keinginan pamer dengan dilihat orang juga tidak dengan niat sum’ah (pamer dengan didengar orang) juga tidak terkotori dengan tujuan duniawi.
Mabrur dalam perbuatan adalah dia mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dalam menunaikan manasik haji, menjauhi semua perkara yang diharamkan bagi setiap orang yang sedang berihram khususnya atau yang diharamkan untuk semua orang.
Ini adalah perkara yang berat, apalagi di zaman kita sekarang ini. Hampir tidak ada satu pun jama’ah haji yang luput dari kesalahan, baik kesalahan yang berupa kekurangan ataupun perbuatan yang berlebihan hingga melampaui batas, atau melakukan perbuatan buruk atau keikhlasannya kurang.
Karena itu, seseorang yang menunaikan ibadah haji harus disertai dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perbuatan dosa besar, dan tidak berniat untuk mengulanginya lagi. Sehingga ibadah hajinya akan menjadi tambahan kebaikan dalam amal-amal kebaikannya.(*)