Aplikasi RUKOSIJI Tingkatkan Layanan Informasi Haji

Ilustrasi pengguna aplikasi Rukosiji. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka Ruang Konsultasi dan Advokasi Haji (RUKOSIJI) untuk meningkatkan pelayanan informasi haji.

Fasilitas RUKOSIJI ini akan hadir secara online melalui aplikasi dan secara offline di Kantor Wilayah Kemenag, Kabupaten/Kota hingga PLHUT.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat mengatakan kehadiran RUKOSIJI ini sejalan dengan transformasi layanan dan digitalisasi serta UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah.

“RUKOSIJI ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan haji,” kata Arsad beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pemerintah Arab Saudi Perbaharui Prosedur Ibadah Umrah 2022

“Layanan RUKOSIJI juga akan membuka ruang konsultasi advokasi haji yang representatif dan terintegrasi dengan Haji Pintar dan Pusaka maupun website dalam menyampaikan laporan atau informasi terkait permasalahan haji khususnya haji reguler,” tambah Arsad.