Kemenag-Lion Air Teken Perjanjian Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag-Lion Air teken perjanjian penerbangan jemaah Haji.
Kemenag-Lion Air teken perjanjian penerbangan jemaah Haji. (Foto: Kemenag)

Menurut Hilman penambahan maskapai dalam penyelenggaraan penerbangan haji diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul terkait transportasi udara.

“Kami optimis, kerja sama ini akan meningkatkan kualitas layanan penerbangan secara keseluruhan,” ujar Hilman.

Ditjen PHU lanjut Hilman mengimbau PT Lion Mentari Air untuk memberikan perhatian khusus pada layanan dan sarana prasarana di dalam pesawat yang akan digunakan jemaah haji.

Meskipun pada tahap awal kerja sama ini mencakup embarkasi Padang dan Banjarmasin, dan Kemenag menekankan pentingnya standar pelayanan yang tinggi bagi seluruh jemaah.

Baca Juga:  Ashuri Deklarasi dan Kukuhkan Kepengurusan 2024-2029

Dengan bergabungnya PT Lion Mentari Air, kini terdapat tiga maskapai yang melayani penerbangan haji, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.