Kisruh Jemaah Umrah, Menhaj Sidak Kantor AAT Travel di Jombang

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Haji.go.id)

“Kami berusaha keras agar dana umat yang sudah diserahkan kepada travel bisa dikembalikan. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan,” kata Menhaj.

Kemenhaj menelusuri kondisi travel, jumlah jemaah terdampak, serta kemungkinan pengembalian dana. Menhaj juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme pengawasan dana calon jemaah umrah agar dapat memberikan kepastian perlindungan apabila keberangkatan tidak terlaksana.

“Kami sedang mencari pola bagaimana memberikan kepastian keamanan dana bagi para calon jemaah travel ini. Kalau tidak berangkat, kita bisa kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Suasana Haru Kedatangan 300 Jemaah Safari Wukuf Lansia

Kemenhaj terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan meminta masyarakat lebih cermat memilih travel, tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat maupun harga murah.

“Jangan sampai muncul lagi Hanania yang lain, muncul lagi Anissa Ahmada yang lain dengan nama berbeda,” tegas Menhaj.(*)