MOESLIM.ID | Hajar Aswad adalah batu yang berada pada salah satu sisi ka’bah yang kita disunnhakan untuk menciumnya jika mampu pada salah satu manasik haji dan umrah. Batu ini berwarna hitam karenanya dinamakan sebagai hajar yang berarti batu dan aswad yang berarti hitam.
Dahulunya Hajar Aswad berwarna putih dan merupakan batu yang berasal dari surga. Banyaknya dosa manusia menyebabkan batu tersebut menjadi berwarna hitam.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. (HR. Tirmidzi no. 877)
Mengapa seorang muslim disunnahkan mencium hajar Aswad?. Jawabannya sebenarnya begitu simpel yaitu ingin mengikuti tuntunan Nabi. Karena Nabi menciumnya maka kita menciumnya. Itu saja alasan sederhananya.
عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ
“Dari Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu”. (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270)
Perlu sekali dijaga niat saat mencium batu Hajar Aswad. Karena ada yang mencium Hajar Aswad cuma karena ingin dipuji orang bahwa dia telah mencium batu yang mulia. Padahal seharusnya yang jadi niatan adalah ikhlas dan karena ikut tuntunan baginda Rasul shallallahu alaihi wasallam.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.(moeslim.id)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com









