
Asosiasi PPIU juga turut mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum, asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” jelas Hilman.
Ia pun berharap agar imbauan itu diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja. Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilma mengatakan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” pungkasnya.
Sesuai kesepakatan seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kemenag, keberangkatan umrah perdana akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Namun, wacana ini harus tertunda kembali karena pandemi yang belum usai.(kompas.com)








