Penyelenggara Perjalanan Umrah Diminta Patuhi Regulasi

Ilustrasi penyelenggara perjalanan umrah. (Foto: Net)

Saat ini Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. PPIU diminta tetap komitmen memberikan pelindungan maksimal kepada jemaah dengan mengikuti aturan tersebut.

Selain itu, masyarakat yang akan berumrah juga harus berhati-hati memilih travel umrah. Masyarakat yang akan berumrah harus mendaftar kepada PPIU, bukan pada travel yang tidak berizin.

Diketahui, jumlah PPIU di Indonesia saat ini telah mencapai 2.721 dan masih akan terus bertambah seiring kemudahan perizinan berusaha.

Karenanya, pengawasan dan monitoring penyelenggaraan umrah sangat dibutuhkan agar PPIU dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah umrah.(*)

Baca Juga:  Inilah Skema Lelang Penerbangan Jemaah Haji 2024