Inilah Skema Lelang Penerbangan Jemaah Haji 2024

Lelang penerbangan Haji 2024. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Proses pelelangan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M telah dibuka, proses penyediaan transportasi udara dan tahapan negosiasi harga diharapkan selesai pada 21 Desember 2023.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengundang sejumlah maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi untuk mengikuti prosesnya.

“Kami mengundang seluruh maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Ini dalam rangka memberikan kesempatan yang sama, transparansi, dan akuntabilitas yang sama kepada maskapai nasional penerbangan kedua negara untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ancaman Bagi Orang yang Tidak Mau Haji, Padahal Mampu

Saiful mengatakan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M. Regulasi ini mengatur persyaratan administrasi, teknis, dan standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk turut menyukseskannya. Kami telah membuka proses penyediaan transportasi udara dan diharapkan tahapan negosiasi harga selesai pada 21 Desember 2023,” ungkap Saiful.