
Sementara itu, mendekati musim haji 2023, Kemenag terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Di antaranya membahas persyaratan pengurusan visa untuk jamaah haji Indonesia.
Kepala Subdit Dokumen Haji Kemenag Zainal Ilmu menerangkan, ada sejumlah kemudahan yang diberikan Saudi terkait pengurusan visa. Salah satunya, perekaman biometrik sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. ”Jamaah yang berusia di atas 80 tahun tidak diharuskan melakukan rekam biometrik,” katanya.
Kemudian, untuk jamaah yang sakit dan tidak bisa melakukan perekaman biometrik, harus menunjukkan surat keterangan dokter. Surat keterangan diunggah melalui aplikasi yang sama.
Untuk bisa melakukan perekaman biometrik, perlu pendaftaran akun dengan memasukkan alamat e-mail dan nomor ponsel pribadi. Satu e-mail dan satu nomor ponsel hanya bisa digunakan untuk satu perekaman data biometrik. Dengan sistem baru itu, perekaman biometrik untuk penerbitan visa haji jadi lebih mudah.(jawapos.com)








