Bagaimana Hukum Adopsi Dalam Islam? Apa Saja yang Dilarang?

Hukum Adopsi Dalam Islam.

Dengan keputusan Allah yang membatalkan hukum adopsi anak (yaitu pengakuan anak yang tidak sebenarnya alias bukan anak kandung) dengan keputusan itu pula Allah membatalkan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah hingga awal Islam berupa.

Pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.(*)

Baca Juga:  Tradisi Mudik Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Mataram Islam