
Adapun definisi namimah adalah orang yang memindah isi pembicaraan orang ke tengah-tengah orang dengan tujuan ingin merusak hubungan mereka. Dan hukumnya juga sama dengan ghibah yaitu haram didalam syari’at Allah Azza wa jalla.
Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ ١٠ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah”. (QS. Al Qolam: 10-11)
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba”. (HR. Bukhari no: 6056 dan Muslim no: 105)
Pernah suatu ketika Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam melewati dua kuburan, setelah itu beliau berkata:
إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Sungguh keduanya betul-betul sedang diadzab, dan tidaklah keduanya diadzab dalam perkara besar. Adapun salah satunya diadzab karena tidak menutupi ketika kencing, sedangkan satunya karena dirinya berjalan sambil mengadu domba“. (HR. Bukhari no: 218 dan Muslim no: 292)