MOESLIM.ID | Mudik memiliki arti atau persamaan makna dengan pulang kampung yang merupakan kegiatan perantau atau pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri.
Kata mudik berasal dari kata “udik” yang artinya selatan atau hulu. Pada zaman dahulu sebelum di Jakarta terjadi urbanisasi besar-besaran, masih banyak wilayah yang bernama akhir udik atau ilir (utara atau hilir) dan kebanyakan akhiran itu diganti dengan kata Melayu selatan atau utara. Contohnya seperti Meruya Udik, Meruya Ilir, Sukabumi Udik, Sukabumi Ilir, dan sebagainya.
Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua.
Transportasi yang digunakan antara lain pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dan bajaj dapat digunakan untuk mudik.
Terdapat juga teori yang mengatakan bahwa asal-usul kata “Mudik” berasal dari akronim dua kata dalam bahasa Jawa yaitu “Mulih dhisik” yang bermakna “Pulang dahulu”.
Walau belum dapat dipastikan kebenarannya, namun teori ini cukup beredar luas, terlebih di kalangan masyarakat pulau Jawa.