
Muslim di Yunani sebagian besar adalah imigran dari Timur Tengah (Lebanon, Suriah, Irak, Iran), wilayah Balkan lainnya (Montenegro, Turki, Albania, Bosnia & Herzegovina) & Afrika Utara (Maroko, Aljazair, Tunisia, Mesir).
Populasi Muslim di Yunani tidaklah homogen, karena terdiri dari berbagai latar belakang etnis, bahasa, dan sosial yang sering kali tumpang tindih.
Di Yunani, hukum Islam dapat diterapkan dalam dua situasi yang berbeda. Salah satu dari keduanya, seperti di banyak negara lain, digunakan dalam kasus hukum perdata internasional ketika pemanfaatan hukum asing yang mengatur hubungan keluarga yang mungkin bersifat keagamaan digunakan karena aturan konflik.
Kasus kedua hanya merujuk pada Yunani, sebagai satu-satunya negara di Uni Eropa dengan pengadilan agama Islam.(*)