
Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al Qurra yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah, salah seorang yang Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al Qur’an darinya. Maka Abu Bakar Radhiyallahu anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang.
Dalam kitab Shahih Bukahri disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu anhu setelah selesainya perang Yamamah.
Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar.
Abu Bakar mengatakan kepada Zaid: “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka sekarang carilah Al Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata: “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang”.
Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu anhuma.
Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengatakan: “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala”.








