
Saat Allah menunjukkan mukjizat Nabi Musa dihadapan para penyihir Fir’aun, ketika tongkat beliau berubah menjadi ular, melihat kejadian yang tidak wajar itu, Musa merasa ketakutan.
وَأَلۡقِ عَصَاكَۚ فَلَمَّا رَءَاهَا تَهۡتَزُّ كَأَنَّهَا جَآنّٞ وَلَّىٰ مُدۡبِرٗا وَلَمۡ يُعَقِّبۡۚ يَٰمُوسَىٰ لَا تَخَفۡ إِنِّي لَا يَخَافُ لَدَيَّ ٱلۡمُرۡسَلُونَ
“Lemparkanlah tongkatmu!” Maka ketika (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah dia berbalik ke belakang tanpa menoleh. ”Wahai Musa! Jangan takut! Sesungguhnya di hadapan-Ku, para rasul tidak perlu takut”. (QS. An Naml:10)
Adapun takut jenis kedua, yakni takut yang muncul karena keyakinan tak wajar kepada jin, ini bisa menyebabkan pelakunya jatuh dalam kesyirikan. Batasan ketidak wajaran, dijelaskan dalam kitab Taisir Azizil Hamid (salah satu kita Syarah untuk Kitab at Tauhid karya Syekh Muhammad At Tamimi),
أن يخاف العبد من غير الله تعالى أن يصيبه مكروه بمشيئته وقدرته وإن لم يباشره ، فهذا شرك أكبر ، لأنه اعتقادٌ للنفع والضر في غير الله
Seorang takut kepada selain Allah ta’ala bahwa dia mampu menimpakan balak/mara bahaya dengan kehendak atau kemampuannya sendiri, meski dia tidak mengupayakan balak/bahaya tersebut secara langsung. Takut yang seperti ini hukumnya syirik besar. Karena dia telah menyakini ada yang mampu memberi manfaat atau bahaya secara mandiri, selain Allah. (Taisir Azizil Hamid, halaman 28)
Gambaran konkritnya, seperti menyakini bahwa jin mampu melakukan suatu hal yang sebenarnya tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Tuhan Pengatur semesta alam. Seperti keyakinan bahwa jin mampu menahan hujan, mendatangkan masa krisis pangan, menahan rizki, mampu mendengar ucapan hati, menolak balak, mengatur lautan, menjadikan gunung berapi meletus serta keyakinan-keyakinan tak wajar lainnya, ini bisa menyebabkan jatuh pada syirik.
Wallahua’lam bis showab.(konsultasisyariah.com)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com