
Dengan demikian, Anda menjadi tahu bahwa penerapan para ahli kalam dan pengikutnya bahwa hadits-hadits ahad itu tidak bisa diterima untuk dijadikan dalil dalam masalah-masalah aqidah seperti tentang Sifat-Sifat Allah.
Karena hadits-hadits ahad itu tidak menunjukkan kepada hal yang yakin melainkan kepada zhann (dugaan) sementara masalah aqidah itu harus mengandung keyakinan. Ucapan mereka itu adalah bathil dan tertolak.
Dan cukuplah sebagai bukti dari kebathilannya bahwa pendapat ini mengharuskan menolak riwayat-riwayat shahih yang datang dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdasarkan hukum akal semata”. (Mudzakkirah fii Ushuulil Fiqh, hal 124)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskan masalah ushul (aqidah) dengan detail (rinci) dengan sejelas-jelasnya. Karena itu seorang Muslim wajib menerima apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam meskipun derajat haditsnya adalah ahad, tidak mencapai mutawatir.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Siapa yang menolak hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam, maka ia berada di tepi jurang kebinasaan”. (Al Ibaanah libni Baththah: I/260 no. 97)








