Imam Al Laits Bin Sa’ad, Fatwanya yang Lugas dan Cerdas

Ilustrasi imam ulama fatwa. (Foto: Net)

Ini merupakan sikap yang luhur dari keindahan ilmu yang mencakup kebenaran sekaligus tata krama. Kita melihat Imam Al Laits memahami alasan fatwa, yaitu talak tidak akan jatuh jika Harun Ar Rasyid termasuk orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya.

Dia memandang tidak boleh baginya mengeluarkan fatwa ini untuk semua keadaan sehingga syarat terpenuhi dengan kokoh, yaitu takut kepada Allah. Hal ini dapat terjadi dengan menyumpah Ar Rasyid agar hati Imam Al Laits tenang ketika menyampaikan fatwa tersebut yang selaras dengan kebenaran.

Baca Juga:  Kisah Ali Bin Asad Mendengar Lantunan Ayat Al Quran

Dia menyuruh pergi orang-orang yang ada di majelis agar penyumpahan terhadap Harun Ar Rasyid tidak di hadapan mata mereka. Ar Rasyid tidak menangkap dirinya sebagaimana kekhawatiran dirinya ketika dia hendak menyumpah Ar Rasyid seandainya Al Laits tidak menyebutkan syarat bahwa dia akan aman, sehingga menjadi tenang.

Selain itu, fatwa Al Laits bin Sa’ad tidak serampangan, bahkan bersumber dari Al Quran. Maka, Ar Rasyid menjadi tenang dan dia tahu bahwa dia masih bersama istrinya secara halal dan sah berdasarkan ansh yang pasti dari Kalamullah.

Baca Juga:  Aurangzeb, Raja yang Bijak di Tanah Hindustan (2)

Ini merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam sebagian besar kondisi yang tidak dapat melepaskan diri dari tatakrama yang terbaik bagi orang yang cerdas dan berpengetahuan.(*)