
Ia pergunakan waktu senggangnya untuk membaca dan menulis. Beliau pergunakan untuk memperdalam ilmu agama tanpa sedikit pun mengganggu tugas-tugasnya.
Suatu hari Jumat, Rufai berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian meminta ijin kepada majikannya untuk pergi. Majikannya berkata; “Hendak kemanakah kamu wahai Rufai?”. Rufai menjawab; “Saya hendak ke masjid”.
Majikannya bertanya; “Masjid manakah yang kamu maksud?”. Jawabnya; “Masjid Jami”. Majikannya berkata; “Kalau begitu marilah berangkat bersamaku”. Maka keduanya berangkat ke masjid lalu masuk masjid seperti yang lain. Namun Rufai belum memahami apa tujuan majikannya.
Ketika kaum muslimin telah berkumpul, majikan Rufai angkat bicara; “Saksikanlah wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku telah memerdekakan budakku ini (Rufai) karena mengharap pahala Allah, memohon ampunan dan ridha-Nya. Dan bahwasanya tidak layak seseorang menempuh suatu jalan melainkan jalan yang baik”.
Lalu dia menoleh kepada Rufai dan berdoa kepada Allah; “Ya Allah aku menjadikan ia sebagai tabungan di sisi-Mu di hari di mana tiada manfaatnya harta dan anak-anak”.
Ketika selesai shalat, Rufai telah berjalan sendiri sedangkan majikannya telah berjalan sendiri pula.(*)
Bersambung…








