MOESLIM.ID | Sebanyak 185 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi tenaga kesehatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023.
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan sebanyak 2.170 peserta mengikuti seleksi ini. Ada 185 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tenaga kesehatan CPPPK Kemenag dari 224 formasi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.
“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” jelas Nizar.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian, Nurudin menambahkan, apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka dia wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri. Sehingga, kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi atau diganti dari peserta urutan berikutnya.