Berani Bubarkan MUI, Harus Berhadapan Dengan Umat Islam

Kantor MUI pusat di Jakarta. (bisnisnews.id)

Adalah Ahmad Zain An Najah yang awalnya disebut Polisi berinisial A-Z-A. Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya berinisial A-A.

Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok Jamaah Islamiyah. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca Juga:  Inilah Hasil Seleksi CPNS Kemenag Formasi 2023

Ketiganya tersangka tersebut ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.(kompas.tv)