MOESLIM.ID | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2024 Tahap I tahun telah cair mencapai Rp4,385 triliun dan sudah bisa digunakan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan dana BOS Madrasah dan BOP RA,” jelas M Ali Ramdhani, Minggu (14/1/2024).
Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.