
Data dari survei nasional menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap lansia, termasuk perempuan.
Dalam pertemuan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Salahuddin Yahya, memberikan beberapa pandangan dan masukan terkait konsep pesantren lansia ini.
Salahudin menjelaskan bahwa Kemensos memiliki pendekatan yang lebih kepada bantuan sosial yang beririsan dengan lansia yang masuk dalam daftar teradu kesejahteraan sosial.
Salahuddin juga menggarisbawahi bahwa standar yang diterapkan di pondok pesantren harus memperhatikan kanal bagi lansia yang miskin.
“Perlindungan sosial lanjut usia di Kemensos meliputi bantuan untuk yatim, yatim piatu, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta korban bencana dan kedaruratan. Bantuan yang diberikan adalah untuk lansia yang tidak diampu, lansia tunggal,” tambahnya.








