Hoax dan Perjudian di Kepri Jadi Catatan Khusus MUI

Bambang Maryono, Ketua Umum MUI Provinsi Kepri. (haluankepri.com)

“Berita-berita seperti itu akan merusak tatanan kita sebagai umat beragama, kita seagama bisa jadi pecah, kita dengan Pemerintah pecah dan kita dengan umat beragama lainnya juga akan pecah,” bebernya.

Ditambahkannya, MUI mempunyai program Islam wasathiyah, yaitu islam yang tidak berat kekanan dan tidak berat kekiri. Islam menerima perbedaan tetapi bermanhaj, yakni manhajnya adalah ahlisunnah waljamaah tetapi tidak memaksa dan tidak ada ancaman.

Untuk penanganan covid-19 ada sebanyak 14 fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, mulai dari ibadah ditengah pandemi, pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, dana zakat yang dipakai untuk penanganan covid-19 dan juga buka tutup ibadah di masjid.

Baca Juga:  Undang Ahli, MUI Pastikan Standar Halal Penyembelihan Hewan

Terakhir fatwa yang dikeluarkan oleh MUI adalah terkait pelaksanaan ibadah idul adha dalam kondisi pandemi Covid-19. Ini adalah suatu bukti bahwa MUI selalu bekerjasama dengan Pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak bertolak belakang dengan kebijakan agama.

“Pemerintah dan agama sejalan, Indonesia memang bukan negara islam dan bukan negara liberal, namun Indonesia adalah umatnya yang beragama. Maka dari itu hubungan baik harus dijaga antara hubungan umat seagama, hubungan umat antar agama dan hubungan umat beragama dengan Pemerintah,” pungkasnya.(kepri.harianhaluan.com)

Baca Juga:  Ijtima Ulama Fatwa Se-Indonesia VIII Akan Digelar

Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com