
Peluncuran LSP ini dinilai menjadi bagian dari visi Kemenag untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam pengelolaan pendidikan keagamaan, termasuk program digitalisasi, pelatihan berjenjang, dan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Sertifikasi ini bukan bentuk kontrol terhadap dakwah, tapi cara kita menghormati guru-guru Qur’an sebagai pelaku utama pembinaan moral bangsa,” tegas Zayadi.
Zayadi menambahkan, Kementerian Agama berharap LSP Tilawati dapat menjangkau ribuan guru Qur’an dalam lima tahun ke depan. Sertifikasi ini juga akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan kebijakan pembinaan Qur’ani berbasis kualitas dan dampak sosial yang terukur.
Acara Silaturahim Tilawati Nasional ini dihadiri lebih dari seribu pengajar Qur’an, pimpinan pesantren, dan pegiat pendidikan Al Qur’an dari berbagai wilayah Indonesia.(*)