
Ia menilai keserentakan ini menjadi indikator positif dalam upaya harmonisasi kalender Hijriah di kawasan, sekaligus mencerminkan kematangan metode hisab dan rukyat yang digunakan bersama. “Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah dan kebersamaan umat Islam di kawasan Asia Tenggara,” tegasnya.
Menurutnya, kesamaan penetapan ini menunjukkan bahwa kriteria MABIMS sebagai kesepakatan regional berjalan efektif dalam meminimalkan perbedaan awal bulan Hijriah.
“Kita berharap keserentakan ini menjadi simbol persatuan umat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penetapan awal bulan Hijriah,” pungkasnya.(*)








