Kemenag Beri Santunan Rp100 Juta Untuk Yatim Piatu

Santunan yatim piatu
Santunan yatim piatu. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan dana santunan dengan total Rp100 Juta kepada empat Yayasan Yatim dan Piatu. Langkah ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak yatim.

Pemberian santunan ini dikemas dalam Peningkatan Kapasitas Keagamaan Pegawai yang berlangsung pada 6-7 Maret 2026 di Jakarta. Giat ini mengusung tema “Internalisasi Nilai Spiritual melalui Refleksi Diri, Kebersamaan, dan Kepedulian Sosial”.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa puasa dan ibadah di bulan Ramadan harus menjadi instrumen transformasi perilaku yang berdampak nyata secara sosial.

Baca Juga:  Kemenag Perluas Program Wakaf Hutan ke Aceh Tengah

“Puasa sesungguhnya adalah instrumen untuk membentuk pribadi yang berintegritas dan menjadi versi terbaik dari diri kita. Namun, kesuksesan ibadah kita diukur dari sejauh mana kita mampu mentransformasi perilaku menjadi lebih peduli dan berbagi,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Dia menyampaikan rasa syukur atas implementasi nilai kepedulian yang dijalankan oleh jajaran Diktis melalui aksi penyantunan ini.