Pasca Pemilu 2024, Rajut Kembali Kebersamaan

Pasca Pemilu 2024. (Foto: Net)

“Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara di antaranya mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Hak suara telah kita tunaikan bersama, saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia,” sambungnya. 

“Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan dan hasilnya nanti setelah ditetapkan KPU harus diterima dengan lapang dada sebagai kemenangan bersama, kemenangan Indonesia,” jelasnya. 

Ia juga berpesan, kontestan yang kalah bisa menerimanya sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

“Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.(*)

Baca Juga:  MUI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024