
Evaluasi dan target MUI dari program kali ini salah satunya adalah keberhasilan membentuk para dai dari warga setempat sehingga, aktivitas keberagamaan warga NTT tidak bergantung lagi kepada delegasi dai dari luar daerah, jelasnya.
Para dai dan daiyah akan diberangkatkan pada Kamis (22/02/2024) dini hari. Mereka akan bertugas melakukan kegiatan dakwah selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan Komisi Dakwah ini bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan tidak menutup kemungkinan masa tugas para dai akan diperpanjang menjadi satu tahun.
Hal itu dalam rangka mengefektifkan proses dakwah di NTT. Saat ini, MUI terus menjalin komunikasi kerja sama dengan sejumlah badan filantropi yang ada di Indonesia.
“Tadi sudah ada komunikasi dengan beberapa lembaga, semoga nanti bisa diperpanjang satu tahun, karena rugi secara ongkos dan pelatihannya,” katanya.(*)








