Wamenag Sayangkan Pembebasan Bersyarat Terpidana Bechi

Ilustrasi palu hakim. (Foto: Net)

Moeslim.id | Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyayangkan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, sejak 20 Agustus 2025.

Wamenag menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak boleh mendapatkan toleransi. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum dan dikenai sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya menyayangkan pembebasan bersyarat tersebut,” ujarnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (25/9/2026). 

Dia mangatakan, pihaknya akan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang pemasyarakatan untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses dan dasar pemberian pembebasan bersyarat tersebut. 

Baca Juga:  Arab Saudi Ingin Tingkatkan Perdagangan dengan Negara Islam

Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat merupakan mekanisme dalam sistem pemasyarakatan dan bukan pembebasan murni.