
Aziz mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia telah membuka jalur afirmasi dan beasiswa bagi penghafal Al Qur’an, termasuk untuk program studi strategis.
“Beberapa perguruan tinggi seperti UI, UGM, hingga Universitas Airlangga telah memberikan perhatian khusus kepada para penghafal Al Qur’an. Di UNAIR, bahkan tersedia jalur beasiswa menuju Fakultas Kedokteran bagi hafiz yang memenuhi kualifikasi,” jelasnya.
Menurut Aziz, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kecerdasan spiritual sebagai fondasi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter bangsa.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki potensi besar sebagai pusat peradaban Al Qur’an dunia. Saat ini tercatat lebih dari 199 ribu lembaga pendidikan Al Qur’an, 459 ribu pengajar, dan hampir 3 juta santri aktif. Potensi ini, harus dikelola secara sistematis dan bertanggung jawab.
Terkait penguatan tata kelola, Aziz menjelaskan bahwa Kemenag tengah menerapkan moratorium sementara izin Rumah Tahfiz sebagai langkah penataan dan perlindungan santri.








