
“Moratorium ini bertujuan memastikan Rumah Tahfiz benar-benar menjadi ruang yang aman, moderat, dan berkomitmen pada ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta setia pada NKRI,” tegasnya.
Kemenag juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya pendidik Al Qur’an. Para ustaz dan pengajar diharapkan terus meningkatkan kompetensi akademik dan metodologi pembelajaran agar pendidikan Al Qur’an semakin berkualitas dan adaptif.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya mengapresiasi para hafiz. Mereka menegaskan bahwa penghafal Al Qur’an merupakan aset strategis daerah dan bangsa yang membawa keberkahan.
Wisuda juga diisi tausiyah motivasi yang mengingatkan para wisudawan agar tidak berhenti pada hafalan semata, tetapi menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Acara ditutup dengan doa bersama yang diikuti para wisudawan dan orang tua.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap lahir generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(*)








