Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Legalitas Jemaah Haji

Ilustrasi pemeriksaan jemaah Haji. (Foto: Net)

Moeslim.id | Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pemeriksaan terhadap jemaah haji tahun 1445 hijriyah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.

Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci yaitu; kartu dan gelang identitas, paspor, visa haji serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.

Aparat Saudi saat ini sedang mengintesifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna.

Baca Juga:  Bimbingan Manasik Haji Nasional 2025 Sukses Digelar

Otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.

Jemaah haji yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar.