Lupa Duduk Tasyahud Awal, Apa yang Harus Dilakukan?

Duduk tasyahud awal. (Foto: Net)

Moeslim.id | Apabila seorang imam lupa duduk tasyahud pertama dalam shalat yang empat raka’at. Kemudian dia berdiri untuk rakaat ketiga, sehingga para makmum mengingatkannya, lalu imam kembali duduk tasyahud setelah ia berdiri, bagaimana hukumnya?.

Jika seorang imam atau yang lainnya lupa duduk untuk tasyahud pertama, maka dia tidak boleh kembali duduk jika ia telah bangkit dan berdiri dengan sempurna.

Dijelaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bahwa imam harus meneruskan shalatnya tanpa turun kembali untuk duduk tasyahud, dan ia harus melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Baca Juga:  Inilah Waktu Shalat Witir yang Paling Utama

Karena disebutkan dalam riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam shalat dzuhur bersama para sahabat, lalu beliau langsung bangkit setelah dua rakaat tanpa duduk tasyahud terlebih dahulu.

Ketika beliau telah hampir selesai shalat, saat para sahabat menunggu salam beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sujud sahwi dua kali, kemudian setelah itu salam.