Siapakah yang Mendapat Pahala Memberi Buka Puasa?

Pahala memberi buka puasa. (Foto: Net)

Moeslim.id | Pahala memberikan hidangan buka puasa tidak terbatas kepada orang yang memberikan makanan dan memberikan buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa dengan hartanya.

Bahkan jika seorang laki-laki membelanjakan hal itu dengan hartanya dan seorang wanita yang memasak makanannya dan menyiapkannya bagi orang yang berpuasa, maka laki-laki itu akan mendapatkan pahala membelanjakan hartanya untuk memberikan buka puasa kepada mereka yang sedang berpuasa.

Begitu pula bagi si wanita juga diharapkan akan mendapatkan pahala tersebut karena tenaga dan keletihannya dan memberikan makanan dengan hasil karya tangannya.

Baca Juga:  Syarat Sah Jual Beli, Ada Ucapan yang Sering Diabaikan!

Sebagaimana telah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;

إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ: كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ ، وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ ، لَا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا   

“Jika seorang wanita telah memberikan sebagian makanan rumahnya yang belum rusak, maka ia akan mendapatkan pahala dari apa yang ia sedekahkan, dan suaminya akan mendapatkan pahala dari penghasilannya, dan bagi yang menyimpannya juga demikian, tidak akan berkurang pahala sebagian mereka dengan sebagian lainnya”. (HR. Bukhari: 1425)