Hikmah dan Tujuan Disyariatkan Puasa Ramadhan

Hikmah puasa Ramadhan. (Foto: Net)

Moeslim.id | Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam dan sudah diketahui secara umum sebagai ajaran agama. Orang yang mengingkari hukum wajibnya puasa maka dia telah kufur.

Puasa Ramadhan juga sebagai salah satu kewajiban dari Allah Ta’ala bagi hamba-Nya yang beriman. Puasa merupakan ibadah yang sudah populer diajarkan oleh agama dan telah menjadi kesepakatan di kalangan kaum muslimin, yang diwarisi oleh umat ini dari para pendahulunya.

Puasa Ramadhan sebagai sebuah sarana untuk mensyukuri nikmat, karena puasa merupakan bentuk penahanan diri dari makan, minum, dan jima (hubungan badan).

Baca Juga:  Riba Nasi'ah, Berikut Hukum dan Contoh Jual Belinya

Puasa Ramadhan mendatangkan nikmat paling besar yang dia dapat dengan menahan diri dari semua itu untuk batas waktu tertentu yang sudah diketahui batasannya.

Ada beberapa jenis nikmat yang tidak diketahui dan hanya dapat diketahui apabila nikmat tersebut telah hilang. Lalu, agar nikmat tersebut tidak hilang, maka hak dari nikmat itu harus dipenuhi, yaitu melalui rasa syukur.