Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Lagi 8 April 2025

Pelunasan biaya Haji
Ilustrasi pelunasan biaya Haji. (Foto: Kompas.com)

Moeslim.id | Hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sebanyak 95% dari total kuota haji reguler sudah terisi. Jemaah haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Diketahui, Indonesia tahun 2025 ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

Baca Juga:  Jika Dapat Kuota 100%, Kemenag Berangkatkan Haji 2022

“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 Petugas Haji Daerah atau PHD.