Moeslim.id | Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan antara qadha dan qadar. Sebagian mengatakan bahwa qadar adalah kententaun Allah sejak zaman azali (zaman yang tak ada awalnya), sedangkan qadha adalah ketetapan Allah terhadap sesuatu pada waktu terjadi.
Maka ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut qadha.
Masalah qadha banyak sekali disebut dalam Al Quran, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala;
قُضِيَ الْأَمْرُ
”Sesuatu itu telah diqadha”. (QS. Yusuf: 41)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman;
وَاللَّهُ يَقْضِي بِالْحَقِّ
“Allah mengqadha dengan benar”. (QS. Ghafir: 20)
Dan ayat-ayat lain yang serupa. Maka qadar adalah ketentuan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, sedangkan qadha merupakan pelaksanaan qadar ketika terjadi. Sebagian Ulama mengatakan bahwa kedua istilah tersebut mempunyai satu makna.









