MUI Ingatkan Kembali Syarat Memilih Calon Presiden

Syarat memilih calon Presiden. (Foto: Kompas.id)

MOESLIM.ID | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dan syarat dalam memilih calon presiden.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden yang terpilih nanti harus memiliki sifat adil

“Baik Presiden atau calon presiden harus memiliki sifat al adalah ala syuruthiha al jami’ah, yaitu adil atas segala kondisinya,” kata Kiai Marsudi, Selasa (19/12/23).

Baca Juga:  Inilah Dua Metode Membaca Mushaf Al Qur’an Isyarat

Calon presiden juga harus memiliki ilmu yang memadai untuk berijtihad. Presiden harus orang yang mempunyai ilmu yang memadai untuk pengambilan kebijakan-kebijakan ataupun keputusan dalam segala persoalan-persoalan dan hukum, lanjutnya. 

“Selain itu, calon presiden harus memiliki wawasan yang memadai untuk mengatur kehidupan rakyat dan mengelola kepentingan publik atau kepentingan umum,” katanya.