Jangan Tergesa-Gesa Berfatwa Jika Tidak Berilmu

Jangan tergesa-gesa berfatwa jika tidak berilmu. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Kaum muslimin dimana saja berada membutuhkan fatwa yang benar dan tepat sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Mereka sangat membutuhkan fatwa-fatwa syariat Islam, sementara itu, kewajiban para ahlul ilmi (ulama) di setiap tempat di dunia Islam adalah mempedulikan kewajiban ini dan menjelaskan hukum-hukum Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Para ulama adalah pewaris para nabi, maka kewajiban mereka sangatlah besar untuk menjelaskan syari’at Allah bagi para hamba-Nya dan menjelaskan dalil-dalil syari’at yang benar, bukan sekadar pendapat belaka.

Baca Juga:  Tips Agar Terhindar Dari Pinjaman Online (Pinjol)

Para ulama juga berkewajiban menjelaskan sisi-sisi kebaikan Islam dan hal-hal yang diserukannya berupa akhlak-akhlak yang baik sehingga orang yang mengetahuinya akan tertarik untuk memeluk Islam dan orang yang mendengarnya menjadi cenderung kepada Islam karena mendengar kebaikan dan amal-amal shalih.

Seorang muslim wajib memelihara agamanya dan hendaknya tidak meminta fatwa dari yang asal-asalan dan tidak berkompeten, karena yang memberikan fatwa harus benar dalam memberikan fatwa.