Moeslim.id | Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa masa berlaku visa umrah musim ini maju dua pekan lebih awal dari ketetapan sebelumnya. Adapun masa berlaku visa umrah musim ini yakni tanggal 15 Zulkaidah.
“Tanggal 15 Zulkaidah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Zulkaidah yang diumumkan sebelumnya,” jelas kementerian dalam pernyataannya seperti dilansir detikNews dari Saudi Gazette, Senin (15/4/2024).
Adapun alasan dimajukannya masa berlaku visa umrah dari 29 Zulkaidah ke 15 Zulkaidah, yakni untuk memperlancar arus jemaah ke kota suci Makkah dan Madinah jelang pelaksanaan haji tahunan.
Sementara terkait masa berlaku visa umrah tiga bulan seperti ketentuan sebelumnya, akan dihitung sejak tanggal penerbitannya. Bukan masa berlaku yang disetujui sebelumnya sejak tanggal masuk ke Arab Saudi.
“Masa berlakunya visa umrah adalah tiga bulan sejak tanggal penerbitannya, dengan ketentuan masa berlakunya paling lambat tanggal 15 Zulkaidah, dan itu sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Luar Negeri,” lanjut laporan itu.