Moeslim.id | Pemerintah Arab Saudi mewajibkan hanya visa haji yang digunakan bagi jemaah yang akan menunaikan haji 2024.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arab Saudi menegaskan bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji maka hajinya ilegal dan itu dilarang.
“Jika Anda gagal mendapatkan visa haji, Anda dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran hukum,” sebut kementerian melalui media sosialnya X, Senin (29/4/2024).
Pihaknya mengatakan visa haji merupakan syarat menunaikan haji dan harus diperoleh sebelum tiba di Arab Saudi. Pihaknya turut membagikan sejumlah jenis visa yang tidak bisa digunakan untuk haji.
“Harap dicatat mereka yang memiliki jenis visa berikut tidak akan diizinkan untuk melakukan haji: visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, visa terkait lainnya,” jelasnya.