Komisi VIII DPR RI Dukung Desakan MUI Tindak Tegas LGBT

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko. (Foto: Golkar)

Sebagai bentuk nyata dari dukungan terhadap MUI, Komisi VIII menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang diskusi mendalam bersama fraksi-fraksi lain di DPR dan pemerintah. 

Fokus utamanya adalah mengkaji penguatan regulasi, baik melalui sinkronisasi KUHP baru maupun undang-undang sektoral lainnya, agar memberikan sanksi hukum yang jelas dan efek jera bagi para pengkampanye LGBT.

Di sisi lain, Singgih juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, untuk memperkuat benteng moral anak-anak melalui penanaman nilai agama sejak dini di lingkungan keluarga.

Baca Juga:  MTQ Internasional Ke-4 2025 Diikuti 60 Delegasi 38 Negara

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia,” ujarnya.(*)  Â